Desa Rejodadi

Kecamatan Sembawa
Kabupaten Banyuasin - Sumatera Selatan

Artikel

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA REJODADI ADAKAN MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDES) TAHUN 2026

Sutrisno

25 19-0 10:58:49

46 Kali Dibaca

Kamis, 18 September 2025 BPD Desa Rejodadi, Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin menggelar Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 . Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Rejodadi dan dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, BPD,Camat Sembawa, Pendamping Desa, Bhabinsa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kader PKK, perwakilan kelompok tani, serta unsur masyarakat lainnya.
 
Musyawarah ini dilaksanakan sebagai forum resmi untuk menyusun perencanaan pembangunan desa tahun 2026, sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mengacu pada RPJMDes yang telah ditetapkan. Dalam sambutannya, Kepala Desa Rejodadi menegaskan bahwa penyusunan RKPDes merupakan langkah penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berkeadilan.
 
Dalam sambutannya Camat Sembawa yang diwakili Plh Kasi PPD Bapak Edi Lasiran, SHI.,M.Si mengapresiasi pemerintah Desa Rejodadi karena dari 11 desa yang ada dikecamatan Sembawa Desa Rejodadi merupakan desa pertama yang melaksanakan Musdes Penyusunan RKPDes, dalam musdes RKPDes ini diharapkan nantinya program-program kerja Pemerintah Desa dapat terarah dan memang mengacu pada RPJMDes yang telah dibuat, penyusunan RKPDes ini nantinya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Desa untuk menyusun APBDes tahun anggaran 2026, dan harapan kami nantinya dapat membentuk tim Penyusun RKPDes yang memang bisa bekerja untuk membuat RKPDes yang nantinya akan ditetapkan Oleh Kepala Desa bersama BPD.
 
musyawarah desa Dipimpin oleh ketua BPD Desa Rejodadi, Evi Suryawan yang nantinya nanti akan mencermati ulang Dokumen RPJMDes yang sudah ada dan usulan-usulan dari kelompok - kelompok masyarakat tidak melenceng dari RPJMDesa Tahun 2022-2030. dan sebelum musdes dimulai diberikan Pengarahan dari Pendamping Desa Kecamatan Sembawa ibu Yuliza, SP bahwa untuk prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026 belum ada regulasi yang keluar namun Musdes Penyusunan RKPDes ini masih mengacu pada Regulasi yang lama dan memang benar di tahun 2026 akan ada Dana sebesar 30 % yang nantinya akan digunakan sebagai dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi desa Merah Putih apabila nantinya Kopdes mengalami gagal bayar. untuk iytu nantinya sebelum kepala desa menyetujui permintaan Pinjaman KMP kepada Pihak Bank, Kepala desa harus memverifikasi dan juga menganalisa kelayakan usaha yang akan dijalankan oleh KMP agar nantinya KMP tidak mengalami gagal bayar dan dana 30 % tadi tidak digunakan untuk menutupi KMP yang gagal bayar sehingga di tahun selanjutnya dana 30 % tersebut bisa digunakan kembali untuk kegiatan Pembangunan di desa.
 
Berbagai usulan masyarakat mengemuka dalam forum tersebut, di antaranya peningkatan infrastruktur jalan desa, program pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan ketahanan pangan, serta pengembangan sektor pendidikan dan kesehatan. Semua aspirasi tersebut dicatat oleh tim penyusun RKPDes untuk dilakukan verifikasi, penyesuaian prioritas, serta diselaraskan dengan program pemerintah daerah maupun pusat.
Pada akhir musyawarah, peserta mufakat bahwa hasil RKPDes Tahun 2026 akan menjadi dasar dalam penyusunan APBDes Tahun 2026. dan terbentuknya Tim Penyusun RKPDesa Thun 2026 yang akan menyusun Dokumen RKPDes tahun 2026 yang nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan Desa. Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan pembangunan Desa Rejodadi semakin tepat sasaran, berdaya guna, dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

GUNAWAN

SEKERTARIS DESA

SUTRISNO

KAUR KEUANGAN

BASTINING TIAS

KAUR TATA USAHA DAN UMUM

RIKA SUSANTI

KAUR PERENCANAAN

Resti Riani, S.Psi

KASI PELAYANAN

ARIFATUL HIDAYAH, STr.Keb.,M.Kes

KASI PEMERINTAHAN

WAHYU MEGIONO

KASI KESEJAHTERAAN

RENDI SETIAWAN

KEPALA DUSUN 1 TUNGGAL REJO

HARYANTO

KEPALA DUSUN 4 PONCOREJO

SUHARDINO

KEPALA DUSUN 5 TRIDADI

DODY

KEPALA DUSUN 3 SRIMENANTI

BADARUDDIN

KEPALA DUSUN 2 UNGKAL REJO

SUGITO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Rejodadi

Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, 16

Sinergi Program

Statistik Pengunjung

Hari ini:12
Kemarin:563
Total:4,985,633
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.220
Browser:Mozilla 5.0

Media Sosial

Sinergi Program

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:12
Kemarin:563
Total:4,985,633
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.220
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.854.836.686,00RP 822.171.056,56

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.620.493.428,15RP 614.607.374,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -229.343.257,85RP -108.093.257,85

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 6.900.000,00RP 6.900.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.209.413.000,00RP 602.285.600,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 70.000.000,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 568.523.686,00RP 211.911.458,56

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 0,00RP 1.073.998,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 688.713.428,15RP 248.610.824,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 540.827.000,00RP 259.121.550,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 118.220.000,00RP 6.500.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 62.255.000,00RP 9.375.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 210.478.000,00RP 91.000.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-2.925558691999848
Longitude:104.56334781541956

Desa Rejodadi, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin - Sumatera Selatan

Buka Peta

Wilayah Desa